Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 18 September 2018

Kodiklatal Gelar Supervisi Penerapan Aplikasi Simak BMN


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar acara supervisi penerapan aplikasi Simak BMN dan mekanisme penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2018, yang dipusatkan di ruang Laboratorium Komputer Pusat Pendidikan Elektronika (Pusdiklek) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

 Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 12 Satker dan 39 Sub Satker dari Kodiklatal serta beberapa perwakilan dari AAL, STTAL, UPT Mabesal, Lantamal VII Kupang dan Satlinlamil Surabaya.

Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Mulyadi, S.Pi., M.A.P. dalam amanat yang dibacakan oleh Paban VI  Simak BMN Slogal Kolonel Laut (T) Agus Santoso, S.E. menyampaikan dalam era tata kelola pemerintahan dan instansi yang kekinian yaitu transparasi dan akuntabel, diperlukan adanya pengelolaan BMN yang baik mulai dari tahap perencanaan sampai dengan penghapusan.

Pada opini BPK RI TA 2017 dimana kita mendapatkan opini WDP (Wajar Tanpa Pengecualian), Simak BMN tetap menjadi sorotan. Ada dua hal penting yaitu pencatatan aset tetap dan persediaan belum memadai dalam mendukung penyajian neraca laporan keuangan kementerian pertahanan dan TNI.

Lebih lanjut disampaikan, kurang optimalnya pelaporan yang  dilaksanakan selama ini disebabkan beberapa hal antara lain, dari sisi aplikasi ditemukan bahwa aplikasi Simak BMN versi 18.1 masih terdapat banyak permasalahan, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dimana personel dalam unit akuntasi pengguna barang baik perwira maupun operator khususnya sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan penatausahaan BMN dan terlambatnya dokumen sumber yang diterima oleh operator Simak BMN sehingga Entry data tidak tepat waktu.

Beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP), proses pelaporan dari Sub Satker ke Satker dan Rekon internal dengan Saiba, gambaran umum tentang aplikasi E-Rekon Simak, aplikasi penyusunan RKBMN, Update aplikasi dan referensi Simak BMN serta revaluasi BMN dilingkungan Kemhan/TNI Tahun 2018. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar