Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 20 September 2018

Pemilu 2019, Polri-TNI Lakukan Pemetaan Daerah Rawan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polri bersama TNI melakukan pemetaan daerah gangguan kerawanan saat Pemilu 2019 mendatang.

"Sudah kita lakukan mapping dan profiling. Kerawanan kira-kira apa saja yang nanti akan terjadi, dan pada tahapan apa saja yang harus kita all out," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

Dedi mengatakan, tingkat kerawanan Pemilu Serentak 2019 nantinya jauh lebih besar dibandingkan saat Pilkada 2018 silam.

"Pemilu dan Pilpres lebih luas scope-nya. Tingkat kerawanan pun berbeda. Kalau pilkada hanya tingkat daerah, kalau ini sampai kecamatan, kabupaten, provinsi, rawan," kata Dedi.

Polri, kata Dedi, akan menerjunkan sekitar 181 ribu personel untuk mengamankan jalannya kampanye masing-masing pasangan calon.

"Saat kampanye, dari total 272.880 personel, 2/3 kekuatan kita arahkan untuk ke sana atau sekitar 181 ribu kurang lebih. Kampanye ini panjangnya selama 8 bulan mulai 23 September sampai 10 April 2019 atau lima hari sebelum pencoblosan," papar Dedi.

Selain itu, kata Dedi, Polri juga akan meningkatkan giat patroli siber selama masa kampanye. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya black campaign atau kampanye negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita juga akan perketat patroli siber, jadi kita patroli siber di media sosial kemudian kita lakukan monitoring. Jika ditemukan ada yang meresahkan dan gaduh, kita langsung koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kominfo yang akan melakukan take down," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, selain bersama TNI, Polri juga bekerjasama dengan lembaga Bawaslu dan Kejaksaan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan aman dan damai.

"Kita juga ada Gakkumdu di mana Polri sama Bawaslu dan Kejaksaan. Bawaslu akan lakukan assessment pelanggarannya nanti. Apakah masuk tindak pidana pemilu. Kalau tindak pidana pemilu, dilimpahkan ke Polri, nanti kita lidik dan Kejaksaan yang akan tuntut," tutur Dedi. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar