Kamis, 06 September 2018
Home »
Metropolis
» Pemkot Surabaya Usut Dana Bopda, Ketua DPRD Surabaya: Jangan Hanya Salahkan Guru
Pemkot Surabaya Usut Dana Bopda, Ketua DPRD Surabaya: Jangan Hanya Salahkan Guru
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji,MT, merespon temuan Inspektorat Surabaya terkait penyalahgunaan anggaran Bopda yang dilakukan oleh 41 guru swasta dari sejumlah sekolah.
Politisi PDIP ini dengan tegas mengatakan bahwa terjadinya pelanggaran tersebut tidak bisa lepas dari peran pengawasan jajaran Dinas Pendidikan yang bertugas, apalagi telah berlangsung selama hampir 5 tahun.
“Sistem administrasi di Dinas pendidikan itu seperti apa, ini malah menjadi bukti kecerobohan Dinas pendidikan, ini bentuk pembiaran, artinya sudah tau sejak awal kok dibiarkan, harus bisa dicegah, jangan sekarang malah dijadikan senjata,” ucapnya kepada sejumlah wartawan. Kamis (6/8/2018)
Namun, Armuji juga meminta kepada mereka yang menerima bantuan tidak sesuai hak dan aturan untuk segera mengembalikan. Kalau ternyata pencairan mereka tidak sesuai, Inspektorat juga harus mengusut. Lakukan investigasi.
“Kewajiban mengembalikan itu harus, tetapi harus diusut bagaimana itu bisa terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, apalagi kabarnya terjadi pemotongan, misalnya yang satu juta hanya terima 800 Ribu, ini juga harus dicari siapa pelakunya, jangan hanya guru yang disalahkan, biar bagaimanapun guru itu pahlawan tanda jasa loh,” tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa saat lalu Humas Pemkot Surabaya menggelar presscon dengan sumber Inspektorat Kota Surabaya dengan materi hasil audit dan temuan penyimpangan anggaran Bopda untuuk jasa pelayanan (Jaspel).
Hasilnya, ditemukan penyalagunaan anggaran bopda yang dilakukan oleh 41 guru swasta dari sejumlah sekolah swasta. Namun untuk tingkat Sekolah masih belum dilakukan.
Sigit Sugiarto Kepala Inspektorat Surabaya, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil audit selama 5 hari terakhir.
“Temuan ini masih di tingkat audit by sistem terhadap guru secara personal, dan saat ini inspektorat melakukan audit di 27 dari 286 sekolah swasta untuk menindak lanjuti kasus penyalahgunaa tersebut,” tuturnya saat presscon.
Pasalnya, kata Sigit, disinyalir adanya keterlibatan dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah, mengingat dari beberapa kasus, ada juga penyalahgunaan yang secara sengaja di lakukan pihak sekolah dengan mengajukan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) milik guru yang sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Seperti diketahui, bahwa audit yang di lakukan oleh pemerintah kota surabaya ini merupakan buntut dari protesnya sejumlah SMP swasta yang khawatir tidak ada pemasukan untuk operasional gaji guru lantaran merosotnya jumlah siswa baru yang masuk ke sekolah swasta. Dan hal ini diperparah oleh penambahan kuota di penerimaan siswa baru SMP Negeri.
Merespon pengaduan ini, Wali Kota Surabaya spontan memberikan instruksi kepada Inspektorat untuk melakukan audit anggaran, karena selama ini sekolah swasta telah mendapatkan bosnas dari pusat dan juga jaspel dari pemerintah kota surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar