Jumat, 07 September 2018
Pengurus Partai Golkar Serahkan Uang kepada KPK
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pengurus Partai Golkar menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan uang itu dilakukan terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Riau yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
" Benar. Ada pengurus (partai) yang mengembalikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Febri belum menyebut jumlah penyerahan uang dari kader Partai Golkar tersebut.
Namun, uang yang diserahkan itu diduga terkait pembiayaan kegiatan partai yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.
Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.
Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.
Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.
Uang ke partai Eni Maulani yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau ada kaitannya dengan Ketua Umum Partai Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Menurut Eni, segala seuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.
Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang Mas dan Mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni, seusai diperiksa.
Sebelumnya, pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan, ada aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar