Rabu, 19 September 2018
Home »
Metropolis
» Perjuangkan Honorer K-2, Walikota Risma Kirim Surat ke Men PAN-RB
Perjuangkan Honorer K-2, Walikota Risma Kirim Surat ke Men PAN-RB
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya Tri Rismaharini akan memperjuangkan honorer K-2 Pemkot Surabaya agar bisa mengikuti tes CPNS 2018.
Ia menyampaikan, bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang tujuannya agar memberikan dispensasi usia.
Sesuai aturan, mereka yang bisa mendaftar tes CPNS maksimal berusia 35 tahun. Sementara, para honorer K-2 Pemkot Surabaya sebagian telah berusia lebih dari ketentuan yang ditetapkan. Karena, honorer K-2 adalah pegawai tercatat sampai pada tahun 2005.
“Jika mereka gak diangkat-angkat, sedangkan usianya makin lama makin bertambah,” paparnya usai mengikuti refleksi perobekan bendera di Hotel Majapahit, Rabu (19/9)
Namun demikian, Risma menegaskan, karena posisinya sebagai walikota Surabaya perjuangannya hanya untuk honorer K-2 yang ada di lingkungan pemkot Surabaya.
Ia berharap, para honorer diberi kesempatan mengikuti tes CPNS, maksimal bagi honorer yang berusia 40 tahun.
“Saya lupa berapa maksimal, 40 tahun lah,” ucapnya.
Walikota menambahkan, jika honorer yang bisa mengikuti tes CPNS maka masa bhaktinya sekitar 15 – 20 tahun. Terutama bagi tenaga guru yang usai pensiuannya mencapai 60 tahun.
“Saya kirim suratnya kemarin lusa” ungkapnya.
Risma mengaku dirinya belum menerima surat balasan dari Kemen PAN-RB. Namun, dirinya mengatakan, saat bertemu dengan Menteri PAN-RB dalam acara Penganugerahan Penghargaan 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Grand Balroom Hotel Shangrila Surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar