Pages - Menu

Halaman

Minggu, 23 September 2018

Proyek Rp. 51,2 Miliar, Kejari Banyuasin Falisitasi MoU BPTU Dengan PT Indo Dhea Internusa


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Antusias Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran untuk percepatan pembangunan di Indonesia terus di kebut.

Tak terkecuali Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumset) yang mendapatkan gelontoran dana dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk mewujudkannya, tak tanggung-tanggung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin pun harus turun tangan.

Tujuannya untuk memfasilitasi kesepakatan proyek pembangunan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui BPTU dengan PT Indo Dhea Internusa selaku pelaksana dari proyek pembangunan Infrastruktur Kerbau Rawa Center.

Pengerjaan pembangunan proyek tersebut dilaksanakan di Desa Rambutan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Mou digelar di kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (20/9).


Kepala Kejari Banyuasin LA Kamis menjelaskan, kegiatan ini merupakan permintaan dari kontraktor dan disaksikan oleh stikholder, untuk memfasilitasi dan mendengarkan serta mengawasi hasil kesepakatan antara PT Indo dengan BPTU dalam pembangunan proyek nasional mulai dari perencanaan fisik, dan sebagainya.

Pembangunan proyek infrastruktur Kerbau Rawa Center lanjut LA Kamis dipastikan menelan anggaran yang sangat besar yakni Rp. 51,2 Milyar lebih.

“ Kami akan melakukan pemantauan setiap minggu ke lokasi dan akan dimulai pada hari ini, usai solat Jumat untuk melihat kondisi pembangunan proyek nasional ini, agar tepat waktu dan profesional.” kata dia.

La Kamis juga menekankan setiap kegiatan yang masuk dalam program TP4D agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan pihaknya akan mengawal dan mengamankan pembangunan yang strategis baik anggaran APBN maupun APBD di daerah.


" Seluruh pihak yang terlibat agar tidak merasa takut apabila pekerjaan dilaksanakan secara baik yaitu tepat mutu, biaya dan waktu. Dan Seluruh Pihak jangan ragu-ragu untuk berdiskusi dengan TP4D dengan segala permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan pekerjaan. " Ujar Kajari Banyuasin La Kamis, SH, MH didampingi Kasi Intel, Arie Apriansyah, SH, MH dan Kasi Datun, Endro Riski Erlazuardi, SH, MH.

Sementara itu, PPK BPTU Anjar mengatakan, kedatangannya ke kejari sebagai bentuk ke transparanan dana pembangunan proyek dan mekanisme kerja, dengan melibatkan berbagai instansi seperti TP4D, Reskrim atau Tipikor Polda Sumsel, PU Sumsel dan Dinas Provinsi Sumsel.

“ Pembangunan ini dilakukan dalam satu titik, dan tahun ini harus selesai,” jelas dia.

Anjar menambahkan, nantinya proyek ini untuk kepentingan masyarakat setempat, mulai dari pembibitan dan sebagainya. Intinya fasilitasi sangat menguntungkan bagi  masyarakat dari program Kementan.

“ Ini salah satu upaya percepatan peningkatan populasi kerbau yang telah dicanangkan sejak tahun 2017 dan sampai saat ini terus digenjot pemerintah,” jelas dia. (*/arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar