Jumat, 21 September 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung  H. M Prasetyo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang telah melakukan operasi tangkap tangan dana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, seorang oknum anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berinisial MH melakukan dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa Lombok.

“Dari sini Kejaksaan (melakukan OTT) tidak tinggal diam, makanya kami beri apresiasi juga kepada jajaran kita,” kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Prasetyo merasa prihatin di saat bencana yang melanda masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingannya sendiri.

Prasetyo berharap, kasus tersebut segera selesai dan terhadap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang bersalah akan diminta pertanggungjawaban hukum, yang salah dihukum,” ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Tiga orang yang diamankan berinisial HM Anggota DPRD kota Mataram, SD Kepala Dinas Pendidikan, dan CT. Mereka ditangkap di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram bersama barang bukti uang Rp 30 juta. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive