Selasa, 18 September 2018
Utut Adianto Dicecar 11 Pertanyaan Terkait Bupati Purbalingga
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua DPR Utut Adianto selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2018.
Usai diperiksa, Utut mengaku menjawab 11 pertanyaan terkait tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi. Menurut dia, materi pemeriksaan membahas relasinya dengan Tasdi.
"Ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita Pak Tasdi, Bupati Purbalingga. Nanyain hubungan," kata Utut.
Kendati demikian, ia tak menjawab secara spesifik apakah relasi yang dimaksud secara personal atau sebagai sesama kader PDI-P.
"Bagaimana di sana di lapangan," katanya. Ia juga enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya soal relasinya dengan Tasdi.
"Ini kan termasuk materi, tanyakan Pak Penyidik ya," ujarnya.
Sebagai kader PDI-P, Utut bersimpati dengan Tasdi. Menurut Utut, Tasdi sebenarnya adalah orang baik. Namun, ia melakukan kekeliruan sehingga terjerat dalam kasus korupsi.
"Memang dia orang baik, tapi ada kekeliruan jalan saja," kata Utut.
Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tersangka Hamdani Kosen, pengusaha alias pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada Tasdi.
Status tersangka juga disematkan pada Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan.
Keduanya merupakan pihak swasta yang memberikan hadiah atau janji. Tersangka lainnya dalam kasus suap Bupati Purbalingga adalah Hadi Iswanto.
HIS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bersama Tasdi menerima suap.
KPK Tangkap 6 Orang, Diduga Terkait Suap Proyek Tasdi diduga menerima fee Rp 100 juta dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.
Adapun nilai total proyek itu senilai Rp 22 miliar. Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yakni Rp 500 juta. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar