Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 29 Oktober 2018

Didakwa Pasal Pengeroyokan, Mantan Ketua HIPMI Jatim Ajukan Eksepsi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim, Giri Bayu Kusuma dikabarkan duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) lantaran terlibat kasus pengeroyokan di Jimmy's Club and Lounge area Hotel JW Marriott Surabaya pada 21 Januari 2018 lalu.

Kabar adanya persidangan kasus pengeroyokan ini dibenarkan oleh Damang Anubowo selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini.

"Sidangnya tadi sore jam 3, agenda pembacaan dakwaan,"ujar Damang saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (29/10).

Atas dakwaan tersebut, lanjut Damang, terdakwa Giri Bayu akan mengajukan bantahan.

"Tadi terdakwa ajukan eksepsi dan dibacakan pada sidang minggu depan,"sambung jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya.

Jaksa kelahiran Bojonegoro ini juga menjelaskan, kasus pengeroyokan ini juga melibatkan empat terdakwa lainya. Mereka adalah Dewi Megawati Aldona Doni, Jenifer Berby Aldona Doni, Muhammad Rizzal dan Muhammad Baslum.

"Berkasnya jadi satu, dan tadi semuanya juga disidang bersamaan,"pungkas Damang.

Seperti dilansir diwebsite PN Surabaya, kasus pengeroyokan ini teregister dengan nomor perkara  2938/Pid.B/2018/PN.Sby., dengan majekis hakim yang diketuai Syifa'urosidin.

Dijelaskan dalam website PN Surabaya, Peristiwa pengeroyokan ini telah memakan dua korban, yakni Handy Natanael Setiawan (25) warga Petemon Timur Surabaya dan Jimmy Cen (32) warga Ngaglik Surabaya.

Keduanya dikeroyok setelah terdakwa Dewi Megawati Aldona Doni tak terima dengan ucapan kedua korban dan mengaku telah dipukul oleh salah satu korban, yakni Handy.

Pengakuan terdakwa Dewi menimbulkan emosi para terdakwa lainnya, hingga melakukan pemukulan pada kedua korban secara bersama sama hingga bersimbah darah, akibat tonjokan yang mengenai bagian wajah dan punggung korban.

Kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Korban Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri. Sedangkan Jimy mengalami luka di bagian wajah dan punggung. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar