Sabtu, 13 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, polemik pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), akan segera selesai.

Namun Ery belum dapat memastikannya, hal ini lantaran pencairan anggaran gaji ke-13 ini, kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Jatim, bersamaan dengan  persetujuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.

“Sing pasti abis dari evaluasi gubernur dan angka tidak berubah maka gaji 13 cair,” jelas Eri Cahyadi, saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (13/10/2018).

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, PAK APBD 2018 ini, sudah di sahkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Surabaya, pada Sabtu (30/9/2018) lalu.

Setelah disahkan, perubahan anggaran PAK tersebut dievaluasi Gubernur Jatim dan selesai pada tanggal 15 Oktober 2018.

Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemkot Surabaya sudah bisa dicairkan.

Perlu diketahui berdasarkan PP nomer 18 tahun 2018, penerima gaji ke-13 itu, ternyata jga para anggota legislatif di DPRD kota Surabaya yang salalu berkoar-koar memperjuangkan gaji ke-13 harus segera dicairkan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive