Jumat, 26 Oktober 2018
Jumat, Oktober 26, 2018
progresifonline
Metropolis
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun langsung mengambil langkah tegas, terkait adanya insiden kekerasan seorang oknum guru terhadap murid. Dengan memberikan skorsing dan pengalihtugasan kepada oknum guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan mengatakan setelah mendengar kabar adanya peristiwa kekerasan yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Surabaya, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Dengan mengumpulkan kepala sekolah, para guru dan oknum tersebut, untuk dilakukan asesmen. Berdasarkan hasil asesmen, oknum guru tersebut telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
“Untuk yang bersangkutan sudah mengakui memang melakukan hal itu. Beliau (oknum guru) juga mengakui kalau dia khilaf,” kata Ikhsan saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jum’at, (26/10/18).
Ikhsan menyampaikan pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa untuk meminta permohonan maaf atas insiden tersebut. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, lanjut Ikhsan, pihaknya bersama tim psikolog akan melakukan pendampingan kepada korban (murid).
“Setelah mendengar kabar tersebut, kami langsung melakukan komunikasi ke orang tua untuk menyampaikan permintaan maaf,” tuturnya.
Sepengakuan oknum guru tersebut, kata Ikhsan, ia melakukan hal itu, tujuannya untuk mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan tidak nakal. Namun menurut Ikhsan, proses pendisiplinan siswa sangat tidak dibenarkan jika caranya seperti itu. Sebab, ini adalah lembaga pendidikan.
“Karena ini kan lembaga pendidikan, maka seharusnya proses pendisiplinan (siswa) itu harusnya yang edukatif,” imbuhnya.
Ikhsan menegaskan oknum guru tersebut, saat ini sudah dilakukan pembinaan dan skorsing untuk tidak mengajar lagi di sekolah. Bahkan, oknum guru tersebut telah dialihtugaskan menjadi staf di Dispendik Surabaya. “Beliau (oknum guru) sudah kami skorsing untuk tidak mengajar lagi. Dan saat ini, dia kami alihtugaskan menjadi staf di Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono menyampaikan terkait insiden tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan berpedoman pada PP 53 Tahun 2010. Nantinya, oknum guru tersebut akan diperiksa oleh atasan langsung yakni Kepala Dispendik Surabaya.
“Nanti kita atur dengan PP 53 tahun 2010. Intinya akan diperiksa oleh atasan langsung. Jika sangsingnya (kategori) berat. Maka selanjutnya akan diperiksa oleh Wali Kota,” kata Sigit.
Menurutnya, kalau dilihat dari hasil asesmen di lapangan, pelanggaran yang dilakukan oknum guru tersebut masuk dalam kategori berat. Sebab, dalam sebuah lembaga pendidikan, proses pendisiplinan siswa seharusnya bisa menggunakan cara-cara yang lebih edukatif.
“Kalau saya lihat kategori sangsinya berat. Bagaimana pun juga namanya (lembaga) pendidikan ndak begitu,” ujarnya.
Ditanya sangsi apa yang akan diberlakukan kepada oknum guru tersebut, Sigit menegaskan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, maka sangsinya bisa penundaan pangkat hingga penurunan pangkat. Namun, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan, baik dari pihak orang tua, korban (murid), saksi-saksi dan oknum guru tersebut.
“Kalau mereka punya jabatan kepala sekolah bisa diberhentikan menjadi kepala sekolah. Tapi kan mereka guru biasa. Bisa nanti mereka ditarik ke dinas. Jadi fungsionalnya dilepas,” tegasnya. (arf)
Related Posts:
KPU Jatim : Peserta Parpol Pemilu 2024 Sudah Laporkan LADKSurabaya, KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan partai politik peserta pemilu telah melaporkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.Dari data yang dium… Read More
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Rawat Jalan dan Kamar Operasi MOT RSMM JatimSurabaya, KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Gedung Rawat Jalan dan Kamar Operasi Modular Operating Theatre (MOT) Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur (RSMM Jatim), Selasa (16/1/202… Read More
Indeks SPBE Capai 3,62, Pemprov Jatim Terus Geliatkan Pelayanan Publik yang Cepat, Efisien, Berbasis DigitalSurabaya, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggeliatkan pelayanan publik yang cepat dan efisien serta berbasis digital. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis E… Read More
Sepanjang Tahun 2023, Angka Kejadian Bencana di Jatim Turun 47,9 PersenSurabaya, KABARPROGRESIF.COM Sepanjang tahun 2023 angka kejadian bencana di Jawa Timur mengalami penurunan hingga 47,9% jika dibandingkan dengan tahun 2022. Adapun jumlah bencana tahun 2023 adalah sebanyak 117 kasus, sem… Read More
Pemkot Kediri Dorong Peningkatan Indeks Profesionalitas ASNKediri, KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya melalui sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas ASN Tahun … Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar