Senin, 15 Oktober 2018
Hasiil Audit BPK Lamban, Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pemkot Jalan Ditempat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sudah hampir seperempat semester ini penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya yang disidik Kejari Tanjung Perak harus jalan ditempat.
Hasil audit BPK menjadi pemicu "parkirnya" penyidikan yang telah memeriksa sejumlah anggota legislatif DPRD Surabaya, termasuk beberapa wakil ketuanya.
Tak hanya para legislator saja yang diperiksa, korps Adhyaksa ini juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Surabaya. Para RT dan RW se-Surabaya selaku pemohon dana hibah melalui program jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) juga tak luput dari pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun , penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak sudah berancang-ancang menetapkan tersangka pada kasus ini. Tapi para calon tersangka dikasus ini masih bisa menahan nafasnya, karena belum keluarnya hasil Audit BPK.
Ada apa dengan lambannya audit BPK ?, padahal dari kabar yang didapat, jika pada penyidikan kasus ini, penyidik juga melibatkan PPATK guna menelusuri aliran dana yang diterima sejumlah anggota DPRD Surabaya dari seroang pengusaha yang diduga sebagai broker atau pemain proyek-proyek dana hibah.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie meminta untuk bersabar.
"Sabar, kami juga masih menunggu,"pungkasnya, Senin (15/10).
Untuk diketahui, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. (mang)
0 komentar:
Posting Komentar