Jumat, 12 Oktober 2018
Kasus Korupsi Bupati Malang, KPK Geledah 4 Lokasi
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi lain di Malang terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Malang Rendra Kresna, pada Kamis (11/10/2018).
Keempat lokasi tersebut terdiri dari kantor Dinas Pariwisata, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kantor Dinas Peternakan.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di empat lokasi lain di Malang, yaitu kantor Dinas Pariwisata, ULP, Dinkes dan Dinas Peternakan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Febri mengungkapkan, dari lokasi-lokasi tersebut, timnya menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait proyek.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 22 lokasi di Malang terkait kasus yang menjerat Rendra. Rendra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama, bupati dua periode ini diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.
Untuk kasus pertama, KPK juga telah menetapkan seorang pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM).
Kemudian, untuk perkara kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar.
Eryk juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Gratifikasi tersebut diduga terkait sejumlah proyek di beberapa dinas yang ada di Kabupaten Malang. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar