Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Oktober 2018

Kasus PLTU Riau 1, Eni Maulani Mengaku Ada Tekanan dari Partai Golkar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih tetap berkomitmen mengungkap fakta dalam perkara yang sedang dihadapinya. Meski demikian, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengakui ada tekanan dari partai.

"Ada lah pokoknya, ada lah. Sudah saya sampaikan juga itu. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Meski demikian, menurut Eni, tekanan itu tidak sampai mengintimidasi dirinya. Eni pun memastikan akan tetap mengungkap fakta dan bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cuma setiap orang punya hak mau aman juga, mau sebagiannya, tapi saya tak mengindahkan itu. Saya sudah berjanji akan kooperatif, menyampaikan apa adanya," kata Eni.

Eni adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 berkekuatan 2x300 megawatt di Provinsi Riau pada 21 Agustus 2018.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,7 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar