Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Oktober 2018

Kejari Banyuasin Musnahkan Narkotika dan Senjata Api Rakitan


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum (Pidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) di wilayah hukum kabupaten tersebut, Kamis (4/10/2018).

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis ganja dan sabu, beberapa pucuk senjata api rakitan, beberapa buah senjata tajam, beberapa alat untuk menghisap sabu (bong) dan beberapa alat yang digunakan untuk sarana perjudian.

Dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman belakang Kejari Banyuasin itu hanya disaksikan dari kalangan internal Kejari Banyuasin.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan, Akbar, SH didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Aka Kurniawan, SH. MH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Arie Apriansyah, SH. MH, Kasubagbin, Afriansyah, SH dan Kela Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun),Endro RiskiErlazuardi, Sh. MH dan beberapa Kasubsi dan staf Kejari Banyuasin.

" Pemusnahan ini sifatnya hanya umum aja ko mas." Kata salah satu pejabat Kejari Banyuasin yang enggan namanya dipublikasikan. (arf)


0 komentar:

Posting Komentar