Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 31 Oktober 2018
Korupsi Dana Jasmas, Kejari Perak Sudah Kantongi Audit BPK
KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Kabar gembira diterima Penyidik Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak. Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016
yang tadinya sempat mandeg akhirnya mulai ada titik terang.
"Hasil audit BPK sudah kami terima,"kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu (31/10).
Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (komang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar