Rabu, 03 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang di Ambon, Maluku, Rabu (3/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah pejabat kantor wilayah direktorat jenderal pajak di Ambon.

"Empat orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," ujar Febri saat dikonfirmasi, rabu malam.

Menurut Febri, rencananya empat orang tersebut dibawa ke Jakarta besok pagi. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis (4/10/2018) besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive