Selasa, 16 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang pihak swasta di Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).

Penangkapan ini merupakan rangkaian operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang lebih dari Rp 1,5 miliar. Menurut Febri, KPK menduga pemberian uang tersebut bukan yang pertama kalinya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penerimaan uang tersebut diduga terkait perizinan proyek Meikarta yang dikerjakan oleh salah satu pengembang properti.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 10 orang yang ditangkap. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive