Senin, 22 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji akan segera mengirim surat rekomendasi penghentian relokasi para pedagang Unggas dari pasar Keputran selatan ke pasar Panjang Jiwo.

Rencananya surat rekomendasi DPRD itu akan dilayangkan Selasa (23/10/2018) besok, ke pemerintah kota Surabaya.

“Ya kita buatkan surat rekomendasi ke Wali kota. Besok, Selasa(23/10/2018), kita akan kirim ke Wali kota. Ya bunyi untuk, supaya pasar unggas jangan direlokasi ke pasar Panduk,” ungkap Armudji usai hearing dengan LKMK, RT/RW diwilayah Panjang Jiwo, di Komisi A DPRD kota Surabaya, Senin(22/10/2018) siang.

Dalam kesempatan itu, Armudji juga meminta Pemkot Surabaya agar membuatkan instalasi pengelolaan limbah (IPAL) yang bagus untuk para pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan.

“Kalau relokasi ini dipaksakan, yo dilawan karo warga dan masyarakat disana, ya opo,” imbuh Armudji.

Armudji berinisiatif untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pasar Keputran Selatan dan Pasar Panduk Panjang Jiwo dalam penyusunan APBD tahun 2019 mendatang, apabila rekomendasi DPRD Surabaya ini tak dihiraukan oleh Pemkot Surabaya.

“Oh iya. Anggarannya gak akan tak kasih kalau dipaksakan,” tandas Armudji.

Seperti pemberitaan sebelumnya, terdapat 30 pedagang unggas yang direlokasi dari pasar Keputran Selatan ke pasar Panduk Panjang Jiwo.

Relokasi yang dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya ini, ternyata menuai penolakan dari warga Panjang Jiwo, lantaran di pasar Panduk belum siap instalasi pengelolaan limbah (IPAL) untuk aktivitas para pedagang unggas yang berdampak pada munculnya bau tak sedap dan polusi lainnya.

Sekitar puluhan Ketua RT/RW dan LKMK se-kelurahan Panjang Jiwo bersiap mengundurkan diri, jika aspirasinya tak dipenuhi oleh Pemkot Surabaya.

Bahkan saat hearing di Komisi A beberapa waktu lalu, para ketua RT/RW dan LKMK ini telah mengembalikan stempel dan atribut kerja lainnya ke pihak kelurahan sebagai bentuk ancaman atas aksi protesnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive