Senin, 22 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tragedi mobil Pajero Sport tertabrak kereta api Sri Tanjung di perlintasan KA Pagesangan, Minggu (21/10) hingga mengakibatkan 3 orang tewas di tempat mendapat tanggapan serius dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Walikota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini mengaku menyerah mengurusi perlintasan kereta api yang dibangun oleh warga meskipun perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Saya kan gak bisa, karena itu kan memang harus ada perlintasan tidak sebidang, cuma itu kan juga menyangkut masalah tata ruang." Jelas Risma, senin 22/10).

Bahkan Risma juga merasa kebingungan mencari jalan keluar diperlintasan Pagesangan, pasalnya daerah tersebut sudah padat penduduk.

" Kalau tempat itu diberikan over pas gitu, ketemunya trus piye, kan berat kadang-kadang di kita. Kalau dibikin perlintasan tidak sebidang itu tempatnya gak ada kalau kita bebaskan." ujarnya.

Menurut Tri Risma, memang ada aturannya soal perlintasan kereta api yang tidak boleh sebidang, yakni harus diatasnya atau dibawahnya. Sehingga Pemkot Surabaya dapat membatasi perlintasan kereta api.

“Kita mau bikin perlintasan kereta api tidak sebidang di wilayah Jemursari. Sekarang sudah ada 4 perlintasan kereta api yang kita tutup, diantaranya di jalan Ahmad Yani,” kata Risma.

Ia mengakui, izin membuat perlintasan kereta api dikeluarkan dari Pemkot, namun hingga kini pihaknya masih belum mempunyai solusi untuk mengurusi perlintasan KA yang ada diwilayah Surabaya.

“Izinnya dari kita, tapi berat kalau kita ngurusinya. Resikonya juga berat, kayak di perlintasan Margerejo, kita g bisa ngrelay orangnya. Makanya saya menghimbau, kalau ada kereta ya berhenti lah, yo ojo diterusno,” paparnya.

Risma menambahkan, Pemkot Surabaya sekarang ngurusi 3 perlintasan kereta api diantaranya Margomulyo dan Margorejo.

“Itu kita yang nyiapin penjaganya. Itu saja berat,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive