Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03 Oktober 2018

Sebar Hoaks Gempa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di Desa Jagalan Tengah, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia diduga kuat menyebar informasi hoaks terkait peristiwa gempa melalui akun facebook-nya.

Dalam akun facabook bernama Uril Unique Febrian, perempuan 25 tahun itu menyebarkan info akan terjadi gempa berkekuatan 8,9 skala richter di Pulau Jawa khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Gempa tersebut rangkaian dari gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Informasi itu diunggah di facebook tersangka pada 2 Oktober kemarin jam 9 pagi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Agus Santoso, Rabu (3/10/2018).

Kepada polisi, dia mengaku tidak mengetahui jika informasi yang disebarkan itu hoaks.

" Dia mendapatkan informasi itu dari berbagai sumber yang tidak jelas asal usulnya," imbuhnya.

Karena menyebar informasi hoaks, ibu rumah tangga itu kini terancam pidana 2 tahun penjara, karena dijerat pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menegaskan, akan memburu siapapun yang menyebar informasi hoaks terkait bencana.

" Informasi tersebut membuat resah masyarakat, jadi tolong hati-hati jika menemukan informasi yang tidak jelas sumbernya," imbuh Luki.

Kemarin, Presiden Jokowi mengintruksikan Kapolri untuk menangkap penyebar hoaks soal gempa Palu. Informasi hoaks disebut dianggap membuat masyarakat semakin resah. (*/arf)

0 komentar:

Posting Komentar