Jumat, 19 Oktober 2018
- Jumat, Oktober 19, 2018
- progresifonline
- Korupsi
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lambannya proses audit pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Terhadap kasus dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (jasmas) mendapat perhatian serius dari LSM AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi).
Pasalnya kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ini melibatkan para beberapa oknum legislator yang berkantor di jalan Yos Sudarso.
" Kasus ini sudah menjadi perhatian publik di jawa timur." tegas Ponang, Ketua Umum LSM AMAK, Kamis (18/10).
Untuk itu Ponang berharap agar penyidik Kejari Tanjung Perak tidak goyah dan selalu memantau setiap perkembangan yang ada di BPK RI.
" Kami desak agar Kejari Tanjung Perak jangan lengah untuk mengawal proses audit BPK RI." Tandas Ponang.
Ponang juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan tim penyidik pidsus dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
" Kita mendukung penuh atas upaya rekan rekan penyidik atas kegigihannya mengungkap kasus ini." Ujarnya.
Namun lanjut Ponang adakalanya dalam proses audit BPK RI ini sangat menghambat jalannya proses hukum, sehingga dikhawatirkan adanya dugaan untuk memainkannya.
" Ada indikasi aktor Utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan juga calon-calon tersangka sengaja mempermainkan kasus besar ini agar terhenti." paparnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar