Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Jumat, 26 Oktober 2018
Surat Pemanggilan Tito ke KPK adalah HOAX
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan terhadap Kepala Kepolisian RI ( Kapolri) adalah hoaks.
Untuk itu, kini Polri dan KPK sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
"Setelah melakukan konfirmasi ke KPK, kita kontak Febri (Juru Bicara KPK), surat itu tidak betul," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Sebelumnya, foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial. Foto surat yang bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018, menyebut Tito yang telah berstatus sebagai tersangka dan diminta hadir ke KPK pada Jumat, 2 November 2018.
Selain itu, lanjut Setyo, ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang menyatakan Ketua KPK Agus Rahadjo juga menyatakan surat panggilan tersebut palsu.
"Langkah kita selanjutnya adalah dari Direktorat Cyber Crime kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," tegasnya.
Jadi, seperti diungkapkan Setyo, pihak yang mengunggah, mengedarkan, dan membuat surat panggilan palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya.
Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, Setyo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," imbuhnya. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar