Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 27 November 2018

15 Terpidana Berkategori High Risk di Jatim Dipindahkan Ke Nusakambangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kemenkumham Jatim yang berkategori High Risk atau rawan menimbulkan konflik di pindah ke Nusakambangan. Mereka berasal dari 3 Lapas Kelas I di Jatim, yakni Surabaya, Malang dan Madiun.

"Tujuannya untuk mengurangi dampak buruk overcrowded di Lapas," terang Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Anas Saeful Anwar dalam keterangan tertulisnya pada kabarprogresif.com, Senin (26/11).

Dijelaskan Anas, Kelima belas WBP tersebut merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman sementara paling ringan 5 Tahun Hukuman badan.

" Dua diantaranya divonis seumur hidup," jelasnya.


Pemindahan tersebut dilakukan Kanwil Kemkumham Jatim pada Minggu (25/11) kemarin dengan naik bus dan mendapatkan  pengawalan ketat dari aparat Brimob Polda Jatim dan 8 orang tim satgas dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Rombongan sampai di pelabuhan penyebrangan sekitar pukul 7.30 WIB. Dan diterima langsung Kalapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan Herman Mulawarman,"ujar Anas.

Untuk diketahui, Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jatim hingga 26 November 2018, angka jumlah penghuni Lapas atau Rutan mencapai 26.831 orang. Angka tersebut termasuk overcrowded yang mencapai 116 persen. 


Pemindahan 15 WBP tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kondisi yang tidak ideal di dalam Lapas Rutan di Jatim. WBP High Risk itu berpotensi membuat konflik yang lebih besar. Karena pengaruh, pemikiran maupun keahlian yang dimilikinya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar