Senin, 05 November 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelantikan pejabat dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (2/11/2018), ternyata jadi rasan-rasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup tersebut.

Bukan lantaran tak diisinya jabatan Organiaasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkrak hingga sekarang.

Tapi adanya pergeseran Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya Prasetyo ke Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos.

Rumor beredar di kalangan ASN Pemkot Surabaya, M. Daya digeser ke dinsos lantaran menjadi tumbal atas kasus relokasi pasar unggas keputran ke pasar panjang jiwo.

Disinyalir M. Daya dinilai tak becus mengatasi kemelut warganya, sehingga mengakibatkan mundurnya sebanyak 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK dengan menyerahkan stempel pelayanan ke Kecamatan Tenggilis Mejoyo bila relokasi pasar tersebut terjadi.

Namun saat dikonfirmasi, apakah M. Daya dimutasi lantaran memiliki masalah tersebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser tak mengetahuinya.

" Gak tau, itu kewenangan Walikota." Pungkas Fikser, Sabtu (3/11).

Seperti diketahui, M Daya Prasetyo terbilang pejabat baru yang menduduki Camat Tenggilis.

Dikalangan rekan-rekannya, M. Daya merupakan orang yang tak neko-neko.

Namun sayangnya nasib M. Daya ini bisa dikatakan apes.

Sebelum menjadi Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya memimpin kecamatan Tandes. Di Kecamatan tersebut, ia harua menelan pil pahit. Dia harus menjadi sasaran empuk Walikota Surabaya saat bertandang ke kantornya.

Risma sangat marah melihat kantor kecamatan Tandes yang jorok. Tak ayal usai kejadian itu, M. Daya harus geser menjadi camat Tenggilis Mejoyo (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive