Pages - Menu

Halaman

Kamis, 29 November 2018

Dewan Coret Pengajuan Anggaran Pembangunan Limbah B3


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dipastikan tertunda. Pasalnya DPRD Surabaya mencoret pengajuan anggaran senilai Rp. 60 Miliar melalui RAPBD 2019.

“ Jika urgenitas itu diperlukan maka nanti bisa kita ajukan lagi ke dewan melalui RPAK, itu pun kalau seluruh ijin dan kelengkapannya sudah kita punyai,” kata Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana pada kabarprogresif.com, kamis (29/11).

Meski tak mendapat respon, namun mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini tetap ngotot, ini terlihat saat ditanya terkait kesiapan lahannya. Ketua DPC PDIP Surabaya ini malah melempar kembali permasalahan tersebut ke DPRD Surabaya.

Ditanya soal kesiapan lahannya, Ketua DPC PDIP Surabaya ini menjelaskan jika sedang dilakukan evaluasi, meskipun sudah mendapatkan masukan di wilayah Barat dari DPRD.

“ Terkait lokasi juga masih dievaluasi, kalau katanya DPRD itu berat di wilayah Barat, nah itu kan bagian dari evaluasi, " pungkasnya.

Seperti diberitakan Pemkot Surabaya ngotot membangun tempat pengolahan limbah B3 atau limbah medis. Untuk itu Pemkot melibatkan Kota Kitakyushu, Jepang untuk penanganannya.

Tak hanya Kota Kitakyushu, Pemkot Surabaya juga melibatkan beberapa jajaran mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, Mabes Polri dan KPK.

Bahkan perwakilan perusahaan Nishihara Shiho optimis bila pengelolahan limbah medis yang akan dibangun di Tambak Osowilangon diperkirakan mulai pada awal atau pertengahan 2019.

Selain itu perwakilan perusahaan Nishihara Shiho itu telah memberikan gambaran terkait titik transport dan pembuangan limbah medis. Juga menawarkan 3 cara teknologi untuk menangani limbah medis itu. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar