Rabu, 07 November 2018
Home »
Metropolis
» Dewan Surabaya Sorot Lambannya Pemasangan BLock Rail
Dewan Surabaya Sorot Lambannya Pemasangan BLock Rail
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lambannya pembangunan block rail di depan Rumah Sakit Islam (RSI) jalan A Yani hingga membuat kemacetan mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo.
“ Jadi begini, untuk penutup rel dari plat baja harusnya sudah selesai pada akhir bulan kemarin. Tapi mundur lagi dan terus mundur,” tegas Agoeng, Rabu (7/11).
Bahkan Agoeng juga sangat gregetan dengan kontraktor pelaksana dan dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang terkesan selalu mencari-cari alasan padahal bahan baku material sudah disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“ Masih dalam pengetrapan bengkel, kemudian dipasang setelah dilakukan pengelasan sementara di lapangan masih seperti itu, tidak ada kemajuan sama sekali,” tandasnya.
Untuk itu kata Agoeng, Komisi C DPRD Surabaya berencana menindak lanjuti dengan memanggil kontraktor maupun dinas terkait untuk hearing.
“Ini menggunakan dana APBD, harus dimintai kejelasannya, kinerja Dinas PU Bina Marga sangat dipertanyakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUMP) Kota Surabaya Erna Purnawati yang menyatakan bila molornya pemasangan block rail di jalan A Yani tepatnya di depan RSI Wonokromo lantaran terbentur masalah perizinan dari PT KAI.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Kabag Humas PT KAI Daops VIII Surabaya, Gatut Sutijatmiko.
Gatut menyebut bila Pemkot Surabaya harus paham dengan keadaan kondisinya sebab tidaklah mungkin PT KAI mempersulit proses pengerjaan pemasangan block rail, karena semua material block rail punya PT KAI yang bekas digunakan.
Tak hanya itu, Gatut juga menenggarai Pemkot Surabaya sulit diajak komunikasi dengan baik sebab pengerjaan proyek rel KA memang dilarang saat moment angkutan lebaran, natal dan tahun baru.
Dalam pemasangan block rail itu, kontraktor pelaksana dari Pemkot Surabaya memang diminta koordinasi agar tidak berbenturan dengan hari besar.
Nanti saat pengerjaan, pihak KAI juga ikut mengawasinya lantaran ada batasan waktu pengerjaan. Bukannya melarang namun KAI diajak koordinasi
Apabila pemasangan block rail KA didepan RSI Wonokromo di batas waktu hanya 2 jam sehari. Hal ini merupakan ketentuan prosedur KAI yang menyesuaikan jam-jam kosong terhadap jadwal perjalanan KA.
Menurut Gatut, Pemkot bisa mengirim jadwal pengerjaan dan PT KAI yang menentukan jam-jamnya menyesuaikan waktu yang longgar. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar