Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 28 November 2018
Gaji Guru Swasta Setara UMK, Pemkot Surabaya Anggaran Rp. 81 Miliar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar gaji guru swata setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) bakal segera terwujud. Pasalnya Pemkot telah menganggarkan dana subsidi bagi guru swasta yang gajinya di bawah UMK di RAPBD 2019 sekitar Rp. 81 Miliar.
“ Dari 10 ribu guru yang ada, kita berikan 6 ribu guru,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Ery Cahyadi pada kabarprogresif.com, Rabu (28/11).
Eri mengatakan, subsidi diberikan agar penghasilan guru mata pelajaran setara dengan UMK. Namun demikian, besaran subsidi yang diberikan nilainya tak sebesar UMK sebab berdasarkan masukan dari tenaga ahli, subsidi diberikan agar gaji guru yang bersangkutan memenuhi UMK.
“ Tak mungkin subsidi diberikan, jika yayasan yang bersangkutan tak berikan apa-apa,” katanya.
Berdasarkan masukan tenaga ahli, besaran subsidi yang diberikan maksimal 60 persen dari UMK yang nilainya saat ini sekitar Rp. 3,8 juta. Sehingga praktis, agar nilainya sama dengan UMK, kekurangan atas subsidi tersebut menjadi tanggung jawab yayasan pendidikan dimana guru tersebut mengajar.
“ Yayasan berikan antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta,” paparnya.
Eri menyebut, pemerintah kota sudah menyiapkan peraturan walikota untuk mengatur pemberian subsidi tersebut. Saat ini masih menghitung berapa besaran angka yang sesuai.
“ Kemarin kita ada masukkan dari Komisi D nilainya jangan Rp. 500 ribu tapi Rp. 1 juta,” katanya
Eri menyampaikan, pihaknya akan membina sekolah-sekolah yang gaji gurunya di bawah UMK. Pasalnya, menurutnya, ketika suatu yayasan pendidikan berencana untuk membuka sekolah semestinya sudah memikirkan masalah kas sekolah untuk operasional pendidikan, termasuk pembayaran gaji guru.
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan kota (Dispendik) Surabaya, M. Ihksan kembali menegaskan, bahwa mulai tahun 2019 mendatang para tenaga guru swasta akan mendapatkan kesejahteraan layak dengan memberikan gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
“ Saat ini kita masih susun alokasi anggaran para guru swasta untuk dituangkan ke dalam rancangan APBD 2019,” ungkap M. Ikhsan, saat di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (28/11).
Menurut dia, penyusunan anggaran untuk penambahan gaji guru swasta sesuai UMR tersebut dibahas di komisi D DPRD kota Surabaya. Harapannya dengan penambahan gaji ini, para guru swasta bisa mendidik siswa-siswinya lebih baik lagi.
“ Disiapkan anggarannya kemarin. Bu Wali sendiri yang menyiapkan, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan temen-temen guru swasta. Tapi kita terlebih dahulu membahasnya dengan pihak yayasan,” imbuhnya.
Kurang lebih 11 ribu guru swasta se-Surabaya yang terdaftar di Diknas kota Surabaya, namun tidak semua guru swasta yang selama ini menerima gaji di bawah UMR.
“ Tentunya harus ada keperdulian dari pihak yayasan, sama berkontribusinya. Untuk guru swasta yang gajinya dibawah UMR, nanti kita pastikan,” pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar