Senin, 05 November 2018
KPK dan Komisi Antikorupsi Malaysia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memperbarui nota kesepahaman untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi di kedua negara.
Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, ada sejumlah kerja sama yang diperkuat bersama MACC.
"Antara lain kita seperti lalu, selalu capacitive building, itu menjadi program. Kemudian yang tidak kalah pentingmya yang akan membantu kita di dalam tugas kita berdua, kita juga akan melakukan joint investigation," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Menurut Agus, joint investigation tersebut akan memudahkan kedua pihak dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Selain itu, kata Agus, KPK sedang mengembangkan Anti-Corruption Learning Center sebagai wadah edukasi para pegiat antikorupsi, baik bagi internal pegawai KPK, aparat lembaga pemerintahan lain hingga masyarakat sipil.
Agus mengakui bahwa pengembangan Anti-Corruption Learning Center tersebut masih baru, sementara MACC sudah membangun lembaga edukasi itu sejak lama.
Lembaga pelatihan itu bernama Malaysia Anti-Corruption Academy (MACA).
"Malaysia juga akan belajar dan pendalaman juga mengenai dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). LHKPN itu ternyata Malaysia baru akan mulai," kata Agus.
Selain itu, MACC juga akan mempelajari penanganan gratifikasi yang dilakukan KPK.
"Jadi nanti akan kita kerja sama, mereka belajar sama kita, dan kita akan memberikan informasi kepada mereka," kata Agus.
Sementara itu, Chief Commissioner MACC Sri Mohd Shukri menjelaskan, kerja sama lembaganya dengan KPK sudah terjalin erat sejak lama.
Menurut Shukri, kedatangannya kali ini untuk memperbarui nota kesepahaman yang telah dijalin sejak 2013 lalu.
"Sekarang sudah expired. So, kita akan sambung pada hari ini untuk tempo 5 tahun lagi. Sebenarnya kerja sama antara MACC dan KPK sejak dulu sampai sekarang memang kami sangat rapat dengan Indonesia," kata dia.
Shukri memastikan pihaknya akan membantu KPK mengembangkan Anti-Corruption Learning Center tersebut.
Di sisi lain, Shukri juga memuji kebijakan LHKPN yang dikembangkan KPK. Ia ingin kebijakan itu bisa dikembangkan di Malaysia.
"Kami juga ingin belajar dari segi policy KPK. Kami senantiasa bertukar amalan terbaik, antara kedua agensi, MACC coba belajar, begitu pun sebaliknya. Alhamdulilah kita mempunyai banyak persamaan, KPK dan Malaysia," paparnya.
"Dengan adanya (kerja sama) ini, kita lebih mudah koordinasi, tambah cantik kita punya hubungan," lanjutnya. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar