KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Selasa (28/11/2018).
Kali ini, KPK menangkap tangan pejabat negara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Menurut Agus, ada 6 orang yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kegiatan operasi tangkap tangan itu. (rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar