Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 28 November 2018

OTT Hakim PN Jaksel Terkait Kasus Tambang, KPK Tetapkan 5 Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (27/11/2018) malam. 

Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu (28/11/2018), mengatakan, dari enam orang yang diamankan dalam OTT, KPK menetapkan lima tersangka. Dari jumlah itu, terdapat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pengacara. 

"Ini kasus lama," ujar Agus Rahardjo dalam perbincangan di tengah-tengah pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap seluruh pihak yang diamankan. 

Detail identitas ke-lima tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK. 

Agus juga mengatakan, OTT di PN Jakarta Selatan merupakan suap terkait perkara kasus tambang. 

Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.

Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sekitar 45.000 Dollar Singapura. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar