Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 27 November 2018

PD dan PDIP Tempati Peringkat Teratas Pelanggaran APK di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya merilis data jumlah pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 untuk Partai Demokrat (PD) dan PDI Perjuangan (PDIP) menduduki peringkat pertama dan kedua. PD sebanyak 75 kali, disusul PDIP sebanyak 49 kali. Sementara peringkat ketiga dan ke empat diduduki partai baru yaitu Partai Berkarya dengan jumlah pelanggaran 45 kali, kemudian Partai Solideritas Indonesia(PSI) dengan jumlah pelanggaran 39 kali. Peringkat berikutnya ditempati oleh Perindo, Partai Golkar, Nasdem, PKB, PBB, PKS, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Hanura dan PKPI.

“ Alat peraga kampanye tidak boleh secara bersamaan menyantumkan logo partai dan nomor urut partai” ujar Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo pada kabarprogresif.com saat sosialisasi dengan Parpol dan perusahan media massa di kantor Bawaslu Kota Surabaya, senin (26/11).

Hadi Margo menjelaskan, APK yang boleh dicantumkan dan ditampilkan hanya salah satu, yaitu logo partai atau nomor urut partai.

“ APK yang terbukti melanggar akan dicopot dan ditertibkan,” tandasnya.

Sementara itu data Bawaslu Kota Surabaya juga menunjukkan calon anggota DPD RI yang paling banyak melanggar, yaitu La Nyalla Matalitti dengan 122 pelanggaran.

“ Jumlah ini jauh meninggalkan calon anggota DPD RI yang juga melanggar aturan kampanye,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar