Pages - Menu
▼
▼
Halaman
▼
Rabu, 28 November 2018
Pemkot Janji Tahun Depan Setarakan Gaji Guru Swasta Sesuai UMR
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, M. Ihksan kembali menegaskan, bahwa mulai tahun 2019 mendatang para tenaga guru swasta akan mendapatkan kesejahteraan layak dengan memberikan gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
“ Saat ini kita masih susun alokasi anggaran para guru swasta untuk dituangkan ke dalam rancangan APBD 2019,” ungkap M. Ikhsan pada kabarprogresif.com, saat di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (28/11).
Menurut dia, penyusunan anggaran untuk penambahan gaji guru swasta sesuai UMR tersebut dibahas di komisi D DPRD kota Surabaya. Harapannya dengan penambahan gaji ini, para guru swasta bisa mendidik siswa-siswinya lebih baik lagi.
“ Disiapkan anggarannya kemarin. Bu Wali sendiri yang menyiapkan, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan temen-temen guru swasta. Tapi kita terlebih dahulu membahasnya dengan pihak yayasan,” imbuhnya.
Kurang lebih 11 ribu guru swasta se-Surabaya yang terdaftar di Diknas kota Surabaya, namun tidak semua guru swasta yang selama ini menerima gaji di bawah UMR.
“ Tentunya harus ada keperdulian dari pihak yayasan, sama berkontribusinya. Untuk guru swasta yang gajinya dibawah UMR, nanti kita pastikan,” pungkasnya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar