Pages - Menu

Halaman

Senin, 26 November 2018

Peringati Hari Anti Korupsi, SMPN 3 Sabet Juara 1 Lomba Pidati di Kejari Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Juara pertama lomba pidato dalam rangka memperingati hari anti korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya dimenangkan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Surabaya sedangkan juara 2 dari SMPN 18 dan untuk juara 3 dimenangkan oleh SMPN 5.

" Juara pertama dimenangkan oleh Sabilah Dwi Safitri dari SMPN 3 Surabaya, juara 2 dimenangkan oleh Chiara Ifani Mukti dari SMPN 18 Surabaya dan juara 3 dimenangkan oleh Afina Karima dari SMPN 5 Surabaya." kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie pada kabarprogresif.com, senin (26/11).

Lingga menambahkan bagi pemenang juara 1 lomba tersebut akan mewakili Kejari Tanjung Perak untuk mengikuti lomba hari anti Korupsi tingkat provinsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Yang juara satu mengikuti lomba selanjutnya di Kejato Jatim," pungkasnya.

Seperti diberitakan belasan siswa-siswi SMP Negeri diwilayah hukum Kejari Tanjung Perak mengikuti lomba pidato dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2018 mendatang.

"Ada 19 peserta yang ikut lomba, mereka dari SMP Negeri yang berada di wilayah kerja hukum Kejari Tanjung  Perak,"ujar Kasi Inteljen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie.

Selain lomba pidato, Peringatan Hari Anti Korupsi ini juga menggelar lomba cerdas cermat dan yel yel.

"Nanti yang ditetapkan sebagai pemenang akan dikirim ke Kejati Jatim, untuk mengikuti lomba di tingkat Propinsi,"sambung Lingga.

Dari informasi yang dihimpun, dari 19 peserta yang ikut dalam lomba tersebut, ada 3 yang diambil sebagai pemenang. Juara 1 akan mendapatkan hadiah uang Rp 1 juta lengkap dengan piala dan piagam, juara 2 mendapat Rp 750 ribu beserta piala dan piagam. Sementara juara ke 3 mendapat piala, piagam dan uang sebesar Rp 500 ribu.

Lomba pidato, cerdas cermat dan yel yel ini dibuka langsung oleh Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dan perwakilan dari 19 SMPN yang ada diwilayah hukum Kejari Tanjung Perak.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar