Selasa, 13 November 2018
Home »
Metropolis
» Soal Penertiban PKL Gembong, Pemkot Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi
Soal Penertiban PKL Gembong, Pemkot Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi
KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim bahwa penertiban di jalan Kapasari atau Gembong itu, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama bahkan pada awal Bulan November sudah terjadi pertemuan dan pengundian nomor stand.
“Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” kata Kasat Pol PP, Irvan Widyanto, selasa (13/11).
Irvan menambahkan dari pendataan itu, diketahui sebanyak 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Tak hanya itu para pedagang juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya.
“Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan,” tegasnya.
Irvan memaparkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stand. 160 stand diantaranya sudah ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong atau belum ditempati.
" Kita mengajak mereka (PKL) untuk berpindah ke sentra yang telah disediakan. " pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar