Penyidikan Korupsi Di PT Jamkrida Jatim
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gubernur Jatim, Soekarwo membenarkan adanya permasalahan ditubuh PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim milik Pemprop Jatim. Masalah itu diketahuinya dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya temuan penyimpangan yang dilakukan pimpinan PT Jamkrida Jatim sehingga mengakibatkan kerugian salah satu BUMD milik Provinsi Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa Pak De ini juga sudah mendengar, jika penyimpangan perusahaan plat merah itu sedang diperiksa oleh Kejati Jatim.
"Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida karena itu kita serahkan hukum sesuai dengan asas demokrasi,"ujar Soekarwo pada awak media di Kantor DPRD Jatim, Senin (5/11).
Gubernur Jatim dua periode ini mengaku telah menyiapkan pengganti Dirut PT Jamkrida Jatim, Nur Hasan. Diduga pergantian itu disiapkan agar Nur Hasan fokus pada penyidikan yang dilakukan Kejati Jatim.
"Sekarang masih dalam proses appraisal tinggal ditentukan siapa yang paling layak menempati posisi dirut,”kata Soekarwo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah melakukan penyidikan korupsi di PT Jamkrida Jatim. Penyidikan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan adanya transaksi kredit tanpa jaminan di PT Jamkrindo Jatim senilai Rp 6,3 miliar.
Kredit itu rencananya diperuntukkan untuk menalangi debitur yang gagal bayar. Namun, ternyata diketahui, dana tersebut justru digunakan petinggi PT Jamkrindo Jatim untuk kepentingan lain. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar