KORUPSI PELEPASAN ASET PWU JATIM
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajati Jatim, Sunarta mengaku telah berupaya memburu keberadaan Wisnu Wardhana, terpidana kasus Pelepasan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dibeberapa titik yang dianggap menjadi tempat persinggahannya.
Namun, upaya menangkap Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2014-2019 ini gagal dilakukan Kejati Jatim.
"Dia sudah kami cari kemana-mana tapi belum ditemukan, termasuk di beberapa titik tempat dia selama ini berada," pungkas Kajati Jatim saat press rilis laporan tahunan Kejati Jatim sepanjang 2018, Jum'at (28/12).
Sunarta juga mengaku akan menyeret masyarakat ke jalur hukum apabila terlibat menyembunyikan keberadaan WW sapaan akrab Wisnu Wardhana.
"Bagi siapapun yang membantu pelarian atau mengetahui lokasi persembunyian DPO tetapi tidak melaporkan dapat terancam pidana,"ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan WW sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO itu dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar WW dengan vonis 6 tahun penjara.
Upaya hukum kasasi tersebut ditempuh Kejari Surabaya atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap Wisnu Wardhana.
Sedangkan upaya hukum banding tersebut dilakukan WW lantaran tak puas dengan vonis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Serta uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar.
WW terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.
Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU.
Pelepasan kedua aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. (Komang)
Sabtu, 29 Desember 2018
Sabtu, Desember 29, 2018
progresifonline
Korupsi
No comments
Related Posts:
Geledah Kantor Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta Kejati Banten Sita Uang Senilai Rp1,1 M dan 1 Koper DokumenKABARPROGRESIF.COM: (Banten) Setelah melakukan penggeledahan Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyita uang Sejumlah 1,1 miliar lebih dan dokumen-dokumen terka… Read More
Kejaksaan Panggil Dua Purnawirawan TNI AL terkait Kasus Satelit KemhanKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Per… Read More
Mantan Dirjen Kemendagri Dijebloska ke PenjaraKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dalam kasus dugaan suap terkait peng… Read More
Jaksa Agung: Korupsi Kerugian Negara di Bawah Rp 50 Juta Cukup DikembalikanKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran kembali melanjutkan agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, Burhanuddin sempat menyinggung soal efektivitas penanganan perkara.Bur… Read More
Kejati Jabar Amankan DPO Asal Sumut di Kota Bandung, Ini KasusnyaKABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO atas nama Jhonson Tambunan (59).Jhonson Tambunan ditangkap dan diamankan di da… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar