Kamis, 20 Desember 2018
Kamis, Desember 20, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Penggeledahan terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.
"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi. Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK. Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Menurut Febri dari sejumlah titik yang digeledah, KPK mengamankan banyak dokumen terkait dana hibah.
Kemudian KPK juga menemukan proposal-proposal permohonan bantuan dana hibah.
"Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan. Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya," kata Febri.
"Kan dokumen terkait hibah itu macam-macam ya. Kalau proposal tentu ada data keuangan juga, data kegiatan. Untuk dokumen hibah juga termsuk catatan bagaimana proses dari awal kemudian persetujuan seperti apa hingga pencairan seperti apa," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.
Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo.
Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.
Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.
Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.
Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar. (rio)
Related Posts:
Jakarta Banjir, Anies Sebut Kiriman dari Depok, Warganet GeramKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta membuat pernyataan bahwa genangan air di sejumlah wilayah di Ibukota adalah ‘kiriman’ dari Depok.Anies menyatakan Kali Krukut meluap karena mengalami pe… Read More
Data Korban Banjir Jakarta, Ferdinand Sebut Admin Pemda DKI Jakarta MemalukanKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik soal data korban banjir Jakarta yang disebar admin media sosial Pemda DKI.Lewat cuitannya di Twitter, Minggu 21 Februari 2021, Ferd… Read More
Kritik Pedas Giring untuk Anies: Jangan Cuma Lempar Kesalahan Banjir KirimanKABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengkritik banjir Jakarta yang masih terus terjadi hingga kini.Menurut Giring, Gubernur DKI Jakarta Anies… Read More
Banjir Jakarta, Media Asing Nilai Anies Baswedan Tidak Fokus Tangani BanjirKABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Jakarta, menjadi sorotan dunia.Media asing sebut sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak fokus dalam menangani masalah banjir… Read More
Jakarta Banjir, Anies Sebut Kiriman Bogor, Bima Arya Langsung MeradangKABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan wajar jika saat ini ditemukan banyak genangan di sejumlah wilayah Jakarta.Ia menyebutkan, bahwa banjir yang terjadi di Jakarta kali ini merupakan kiri… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar