Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Desember 2018

KPK Lelang 2 Bidang Tanah Milik Djoko Susilo Laku Rp 428 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dua aset bidang tanah dan bangunan milik terpidana mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Djoko Susilo telah laku lelang dengan harga total sebesar Rp 428.842.000.

Djoko dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan roda empat, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Dari proses lelang barang rampasan atas nama Djoko Susilo, pada tanggal 6 Desember 2018 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III terdapat 2 barang yang laku lelang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (10/12/2018).

Pertama, aset yang laku dilelang adalah sebidang tanah beserta bangunan dengan luas tanah 65 meter per segi yang terletak di kawasan Ragunan, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"(Aset) atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp 253.152.000. Harga laku lelang, Rp 261.152.000," kata Febri.

Sementara aset kedua adalah sebidang tanah beserta bangunan dengan luas tanah 50 meter per segi yang terletak di Jalan Nusa Indah I Dalam, Nomor 25 B, RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Aset) atas nama Mahdiana yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan dengan harga limit Rp 166.690.000. Harga laku lelang Rp 167.690.000," papar Febri.

"KPK bersama KPKNL akan berupaya semaksimal mungkin agar aset dari hasil korupsi atau pencucian uang yang telah berhasil dirampas dari para terpidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan agar kembali ke masyarakat melalui mekanisme lelang dan keuangan negara," lanjut dia. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar