Selasa, 18 Desember 2018
KPK OTT Pejabat Kemenpora
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
"Memang ada kegiatan tim KPK malam ini terkait Kemenpora. Ada pejabat yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Menurut Agus, OTT kali ini menyangkut unsur dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.
Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Agus mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut hasil kegiatan OTT dalam konferensi pers, Rabu (19/12/2018).
"Baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," paparnya. (rio)
0 komentar:
Posting Komentar