Selasa, 18 Desember 2018
Selasa, Desember 18, 2018
progresifonline
Nasional
No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Mustofa sebelumnya telah menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada perkara pertama, Mustofa diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Pada perkara kedua, Mustofa serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin periode 2010-2015 diduga secara bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dari penerimaan gratifikasi sebesar Rp 34 miliar, ditemukan adanya dugaan pencucian uang.
"Penyidik menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tersangka MKP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Mustofa diduga telah menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan.
Ia juga diduga menyamarkan hasil korupsi melalui perusahaan milik keluarga, seperti CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.
"MKP juga diduga menempatkan, menyimpan dan membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi, berupa uang tunai Rp 4,2 miliar, kendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain," papar Febri.
Kemudian, kendaraan roda dua sebanyak dua unit atas nama pihak lain dan jetski sebanyak lima unit. Mustofa disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (rio)
Related Posts:
Terpidana Penistaan Agama Alfian Tanjung Dijebloskan Ke Lapas Porong KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Alfian Tanjung, terpidana 2 tahun penjara kasus penistaan agama di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Senin (11/6). Pria berjuluk ustadz ini dieksekusi dirumahnya di Jak… Read More
KSAL: Denjaka Siap Atasi Terorisme, Tinggal Tunggu Perintah Saja KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji menegaskan, pasukan elite TNI AL, Detasemen Jalamangkara (Denjaka), siap dikerahkan dalam Komando Operasi Khusus Gabungan (K… Read More
KPK Tahan Bupati Buton Selatan KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penahanan terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. Sebelumnya, Agus Feisal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan… Read More
KPK Periksa 12 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 tersangka anggota DPRD Kota Malang dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015, Jumat (… Read More
Wali Kota Malang Segera Disidang Terkait Kasus Dugaan Suap KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan pelimpahan berkas perkara penyidikan dengan tersangka Wali Kota Malang Mochammad Anton ke tingkat penuntutan. Anton terjerat dalam kasus dugaan … Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar