Senin, 10 Desember 2018
Menpan-RB Tetapkan Polrestabes Surabaya Sebagai WBBM
KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Setelah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Polrestabes Surabaya kembali dinobatkan sebagai Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Predikat sebagai WBBM itu diterima Polrestabes Surabaya dalam bidang pelayanan prima pada pembuatan SKCK dan SIM di Satpas Colombo.
Penganugrahan sebagai WBBM ini langsung diterima Kapolrestabes Surabaya, Rudi Setiawan dari Menpan-RB, Syarifudin di Hotel Sultan Jakarta.
"Alhamdulillah, Ini adalah hasil kerja keras dari 3100 personel Polretabes Surabaya," kata Rudi Setiawan saat dikonfirmasi kabarprogresif.com, Senin (10/12).
Rudi mengatakan predikat WBBM yang diraih oleh Polrestabes Surabaya adalah hasil keras bersama dari personel Polrestabes Surabaya.
"Ini merupakam kerja keras dan kerja panjang yang ditunjukan oleh personel Polrestabes Surabaya dan didukung oleh warga Kota Surabaya. Kami bersinergi dengan seluruh warga untuk membetikan layanan prima. Kemudian dalam pengelolaan keungan kami transparansi dan kami anti KNN," ungkap Rudi.
Rudi juga menjelaskan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, waktu adalah menjadi hal yang sangat penting. Pihaknya mencomtohkan ketika warga mengurus surat SKCK di Polrestabes Surabaya.
"Waktu itu sangat berharga bagi masyarakat. Hal ini kami berikan saat melakukan pembuatan SKCK dalam waktu 5 menit sudah selasai. Kemudian dalam pembuatan SIM, kami membuat inovasi yang bisa diikuti oleh masyarakat disitu juga langsung ada penilaiannya,"ucap Rudi.
Polrestabes Surabaya sendiri mendapatkan predikat WBBM satu diantara dua Polrestabes se-Indonesia menerima predikat tersebut.
"Dengan penghargaan itu, ini adalah menjadi titik awal perjalanan panjang nanti. Kami harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparani anti KNN. Kedepan inovasi-inovasi dari Polrestabes ditunggu oleh warga Surabaya,"kata Rudi. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar