Kamis, 13 Desember 2018
- Kamis, Desember 13, 2018
- progresifonline
- Hankam
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Momen Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember setiap tahunnya, tak disia siakan Kesdam V/Brw melakukan penandatanganan Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Kakesdam V/Brw Kolonel Ckm dr. Moh. Arif Hariyanto, Sp.B., Mengatakan bahwa pencanangan Integritas di jajarannya ini sebagai sarana untuk melakukan interopeksi, evaluasi memperbaiki kualitas individu dan pemberantasan korupsi yaitu terciptanya Indonesia bersih dan bebas korupsi.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Aula Kesdam V)Brw pagi hari ini, Kamis (13/12/2018) ini dilakukan oleh Kakesdam V/Brw bersama jajarannya.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu upaya dalam hal reformasi birokrasi di tubuh TNI.
Besar harapan saya sebagai Ketua Tim pelaksana Reformasi Birokrasi di Kesdam V/Brw untuk mengajak bersama-sama melakukan peningkatan kinerja dengan prinsip efektif dan efisien serta pekerjaan yang berorientasi pada hasil (Outcome Oriented) pada seluruh unit kerja dan meyakinkan kepada seluruh prajurit dan PNS sampai pada level terendah untuk bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujar Kakesdam V/Brw dalam sambutannya.
Kakesdam V/Brw menyampaikan bahwa informasi terkini terkait Reformasi Birokrasi TNI menunjukkan bahwa nilai indeks Reformasi Birokrasi hasil evaluasi tahun ini adalah 68,84 dengan kategori B atau dengan kata lain terdapat kenaikan sebanyak 2,36 point dari tahun sebelumnya.
“Hal ini merupakan suatu prestasi hasil kerja keras kita semua dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi TNI AD sebagai bagian dari penilaian di lingkungan TNI.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” pungkas Kolonel Ckh dr. Moh. Arif H.
Perlu diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan Zona Integritas ini difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret seperti proses rekruitmen yang dilakukan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik.(andre)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar