Selasa, 04 Desember 2018
- Selasa, Desember 04, 2018
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.
" Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya. Maka meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran agar tidak mengganggu aliran sungai tersebut, karena saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut,” tegas Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri pada kabarprogresif.com dan sejumlah awak media, usai hearing dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa. Senin (3/12)
Bahkan lanjut Cak Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri mengaku tak mau tau soal alasan dari pihak managemen Apartemen Gunawangsa yang mengatakan jika proyeknya memang belum final.
“ Kalau akhirnya tidak disetujui Pemkot dan harus dibongkar, apa keberatan pihak Gunawangsa, karena mereka bertindak tidak berdasarkan persetujuan dinas terkait, maka itu sebuah konsekuensi yang harus mereka terima, karena jelas akan mengkibatkan banjir. " tegasnya.
Tetapi jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa merasa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri lanjut Cak Ipuk hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan.
“ Ini membuat kami semakin yakin jika didalamnya ada skenario yang dititipkan kepada Pemkot terkait normalisasi sungai itu, tapi sesungguhnya itu untuk fasilitas mereka." pungkasnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar