Selasa, 04 Desember 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jika imbauan membongkar sendiri tidak di indahkan oleh manajemen apartemen Gunawangsa, maka Komisi C DPRD Surabaya meminta sekaligus mendesak kepada Pemkot Surabaya, terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk segera mengerahkan bantuan penertiban (Bantib)

“ Kita minta agar segera melibatkan Bantib, jadi tindakan yang diluar persetujuan Pemkot harus segera ditertibkan agar tidak mengganggu, apalagi saat ini musim hujan." pungkasnya.

Seperti diberitakan Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

Hal ini diperlihatkan saat lanjutan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi C DPRD Surabaya dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa.

Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya.

Selain itu jembatan berupa jalan tersebut dianggap mengganggu aliran sungai sebab saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran.

Tak hanya itu Komisi C DPRD Surabaya mencurigai jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri, hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive