Jumat, 07 Desember 2018
Home »
Metropolis
» Tunggak Restribusi IMB, Pemkot Silang Kantor Garuda Indonesia Cargo
Tunggak Restribusi IMB, Pemkot Silang Kantor Garuda Indonesia Cargo
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (DPRKPCKTR) kota Surabaya mulai melakukan penyilangan terhadap bangunan-bangunan yang menunggak pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Salah satunya bangunan di kantor Garuda Indonesia Cargo, jalan Tunjungan nomer 29 Surabaya.
“ Seperti bangunan persil di jalan Tunjungan 29 ini, nilai tunggakannya cuma Rp. 47 juta saja. Pemilik bangunan belum membayar retribusi sejak tahun 2016 lalu. makanya kita lakukan penyilangan." kata Kabid Tata Ruang DPRKPCKTR, Lasidi pada kabarprogresif.com usai melakukan penyilangan, jum'at (7/12).
Namun kata Lasidi, sebelum memberian tanda silang terhadap bangunan yang menunggak retribusi IMB, pihaknya sudah memanggil masing-masing pemilik persil di kantor DPRKPCKTR, untuk memberitahukan tunggakkan yang harus dilunasi.
“ Namun sampai sekarang para pemilik bangunan belum ada report untuk membayar tunggakan retribusi IMB, sehingga kita beri tanda silang.” tegasnya.
Dalam pantauan kabarprogresif.com, pemberian stiker tanda silang yang akan dilakukan oleh tim Pengawasan dan Pengendalian Bangunan di area gedung, awalnya sempat di tolak oleh pihak keamanan Kantor Garuda Indonesia Cargo.
" Penanggung jawabnya sedang tidak ada di kantor. Sedang keluar semua," ucap petugas keamanan bernama Achmad Nuryani.
Namun lantaran Pemkot sudah cukup memberikan waktu sejak 2016 tidak kunjung membayar, maka tim ngotot untuk tetap memasang stiker tilang itu. Yang akhirnya tetap dipasang di tembok bagian depan bangunan.
Dalam stiker tersebut tercantum tanda silang besar. Yang juga dituliskan bahwa bangunan ini melanggar Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019 tentang Retribusi IMB.
" Kami juga tidak bisa memberi keterangan. Saya tidak tahu apa-apa," imbuh Achmad Nuryani kepada petugas pengawasan.
Bahkan saat ditanya sejumlah awak media, Achmad Nuryani meminta agar konfirmasi ke kantor pusat.
" Di Comal aja mas, jalan Comal, sini bawahannya saja." pungkasnya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar