Rabu, 23 Januari 2019
- Rabu, Januari 23, 2019
- progresifonline
- Nasional
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Denpasar menyesalkan pemberian grasi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Ketua AJI Denpasar Nandang R Astika mengatakan, keputusan Jokowi merupakan langkah mundur terhadap penegakan demokrasi.
"Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali tahun 2009 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat," ucap Nandang, melalui siaran pers, Rabu (23/1/2019).
Karena itu, vonis seumur hidup bagi Susrama di Pengadilan Negeri Denpasar saat itu menjadi angin segar terhadap kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang masih banyak belum diungkap.
AJI Denpasar bersama sejumlah advokat dan aktivis, yang dari awal ikut mengawal Polda Bali, tahu benar bagaimana susahnya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi pada Februari 2009 silam.
Perlu waktu berbulan-bulan dan energi ekstra hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali.
Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini, dinilai bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi hingga kemudian pembebasan bersyarat.
Karena itu, AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut.
Meski presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU Nomor 22 Tahun 2002 dan perubahanya UU Nomor 5 Tahun 2010, namun seharusnya ada catatan maupun koreksi baik dari Kemenkum HAM RI dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan.
"Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gede Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir," pungkas Nandhang. (rio)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar