Senin, 14 Januari 2019
Senin, Januari 14, 2019
progresifonline
Hukum, Metropolis
No comments
KABARPROGRESIF,COM : (Surabaya) Masih Ingat dengan amblesnya jalan Gubeng pada 18 Desember 2018 lalu,?. Kendati telah ada tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polda Jatim, Namun, Kejati Jatim justru tidak mengetahui siapa nama kedua tersangka itu.
"Dalam SPDP yang dikirim beberapa hari lalu belum ada nama tersangkanya. Masih kosong,"terang Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin (14/1).
Saat ditanya siapa jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk menangani kasus ini, Richard mengaku belum ada penunjukan jaksa, dalam istilah Kejaksaan disebut P16.
"Belum ada P 16 nya,"ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus amblesnya jalan Gubeng. Ia adalah F, yang bekerja sebagai perencanaan pada perusahaaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan bassment di RS Siloam Surabaya.
Dalam kasus ini F ditetapkan sebagai tersangka setelah didasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penyidik sudah mengantongi dokumen sebagai bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan.
F disangkakan melanggar pasal pasal 192 dan 193 KUHP tentang perusakan sarana jalan atau sarana lalu lintas untuk kepentingan umum.
Selain F, ada dugaan kuat akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus ini. Hal itu dibuktikan telah diperiksanya
pihak pelaksana dan pengawas proyek, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut. (Komang)
Related Posts:
Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Hasil KejahatanKABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana. Kegiatan pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman… Read More
Polwan Gadungan Ciuman di Kasur dengan Sesama WanitaKABARPROGRESIF.COM: (Bitung) Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berseragam polisi yang belakangan diketahui merupakan Polwan gadungan ciuman dengan sesama perempuan, beredar di media sosial.Video polwan gadungan … Read More
Kajari Samosir Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMAN1 PangururanKABARPROGRESIF.COM: (Samosir) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera, memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Pangururan. Kegiatan ini digelar dalam rangka program 'Jaksa Masuk Sekolah'.Adapun pelajar… Read More
Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Polda Riau Tetapakan Dua TersangkaKABARPROGRESIF.COM: (Riau) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua orang tersangka dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekan… Read More
Dalami Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, Polisi Mulai Temukan Unsur Tindak PidanaKABARPROGRESIF.COM: (Indramayu) Polri temukan unsur tindak pidana terkait dengan kebakaran yang terjadi di Kilang Minyak Pertamina Balongan, pada 29 Maret 2021 lalu. Itu diketahui setelah dilakukan gelar perkara pada 16 April… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar