Pages - Menu

Halaman

Kamis, 31 Januari 2019

Terjalin Kesepahaman, Kejari dan Pemkab Banyuasin Teken MoU


KABARPROGRESIF.COM : (Banyuasin) Agar roda pemerintahan dan pelayanan publik terhadap masyarakat berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Gedung Auditorium Perkantoran Kabupaten Banyuasin tersebut untuk mengoptimalisasi Tugas, Fungsi Dan Kewenangan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Serta Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D).

" Saya berterima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin atas terselenggaranya Penandatangan MoU ini. Di harapkan dengan adanya MoU ini terjalin hubungan kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Kejaksaan Banyuasin sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya pelanggaran hukum." ujar Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH.MH dalam sambutannya, rabu (30/1).


Bupati Banyuasin ini juga menghimbau kepada seluruh OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa untuk segera menindaklanjuti MoU ini.

" Untuk bisa segera berkoordinasi atau berkonsultasi dengan Kejaksaan sehingga dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum dalam mengambil sikap atau keputusan." tegasnya.

Masih ditempat yang sama, Kajari Banyuasin La Kamis, SH, MH berharap agar yang disampaikan Bupati segera ditindaklanjuti.

" Saya menyampaikan agar seluruh OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa jangan takut untuk datang ke kejaksaan karena kejaksaan memiliki fungsi juga tempat informasi hukum dan pelayanan hukum." harapnya.

Selain acara penandatanganan MoU, Kepala Kejaksaan Banyuasin juga menyerahkan Legal Opinion (LO) terkait pemungutan pajak reklame di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, selain Bupati dan Kajari Banyuasin tampak pula Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin, Sekda Banyuasin serta dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, camat, Lurah / Kepala Desa, Kasi Datun berserta JPN dan Staf, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi BB, Kasi Pidum. (arf)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar