Sabtu, 12 Januari 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dibalik keberhasilan penangkapan terpidana kasus penganiayaan, Herman Wibowo oleh jaksa eksekutor Kejari Surabaya di Foodcourt Pasar Atom sekitar pukul 16.40 Wib sore tadi, ternyata ada campur tangan dari Kejagung RI.

"Kesuksesan kegiatan penangkapan ini atas bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC)
Kejagung RI,"ungkap Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi , Jum'at (11/1).

Dijelaskan Kasna, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Surabaya, AMC merupakan alat penyadapan yang dimiliki Kejagung RI.

"Teknik yang digunakan sama dengan saat kita menangkap Wisnu Wardhana,"jelasnya.

Untuk diketahui, Penangkapan Herman Wibowo ini merupakan prestasi keberhasilan kedua di awal tahun 2019. Sebelumnya, Tim eksekutor Intelijen Kejari Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana, terpidana kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.(Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive